Tabanan. Ulah pegawai kontrak di Tabanan tak patut ditiru, setelah muncul kasus SK Kontrak Bodong, kini muncul kasus pengiriman foto porno yang dilakukan seorang pengawai kontrak di salah satu SD di Tabanan.
Gara –gara mengirim sejumlah foto tak senonoh kepada salah satu siswi SD, Andhika Ramadhan (24), pengawai kontrak yang bertugas di bagain Tata Usaha (TU) harus berurusan dengan polisi.
Warga Jalan Belimbing, Gang III, Nomor 4, Dlod Rurung, Desa Delod Peken terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tabanan.
Informasi berbagai sumber menyebutkan, kelakuan Andika dilaporkan pada tanggal 14 April 2016 ke Polres Tabanan oleh orang tua siswi tersebut.
Dilaporkanya ke polisi oleh orang tua siswi kelas VI, karena tidak terima anaknya dikirimin delapan gambar tak pantas. Apalagi orang tua anak siswi itu adalah pejabat kepolisian.
“ Dia telah diamankan petugas Polres Tabanan,” ujar sumber.
Sejauh ini pelaku orangnya sopan dan baik dan tidak disangka melalukan hal tak pantas tersebut.
“Dia orangnya baik dan sopan. Apapun itu harus dipertanggunjawabkan,” lanjut sumber.
Kabag Humas Polres Tabanan Kompol I Gusti Nyoman Suweca enggan berkomentar mengenai kasus tersebut. "Tanya besok aja ya," ujarnya. [bbn/nod]