
Fenomena ini ditanggapi Ketua Forum Bela Negara (FBN) ProvinsiBali, Agustinus Nahak.
"Itu bukan hal baru. Karena, sasaran bandar-bandar narkobamemang pelajar. Pertama pelajar akan membeli, jika sudah tidak bisa membeli disuruh untuk mengedarkan," ujarnya kepada Tribun Bali, melalui sambungan selulernya, Senin (18/4/2016).
Menurut dia, kondisi ini kemudian menyebabkan FBN akhirnya melakukan penandatanganan MoU dengan pihak BNN ProvinsiBali.
Khususnya, untuk melakukan proteksi terhadap pelajar-pelajar yang belum terjangkit 'penyakit' narkotika.
Dengan begitu, bisa ditekan sedini mungkin bahaya bisnis haram tersebut.
"Karena kita akan kesusahan jika harus mengentaskan narkobadari seseorang yang sudah terjangkit. Sebab, setelah direhabilitasi, banyak kasus yang kemudian si korban ini balik lagi," ungkapnya.