
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menggelar sidang etik dan disiplin terhadap anggota Densus 88 terkait kasus tewasnya Siyono, terduga teroris asal Klaten.
Menurut informasi sidang digelar hari ini, Selasa (19/4/2016) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di ruang sidang etik, tepatnya di gedung TNCC Mabes Polri.
Namun, masih belum diketahui pukul berapa sidang digelar dan ada berapa anggota yang disidang serta identitas mereka.
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan sidang akan digelar terbuka.
"Kalau berkas sudah rampung semua, nanti sidangnya terbuka," singkatnya.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Siyono dinilai penuh kejanggalan dan banyak menuai kritikan.
Menurut keterangan kepolisian, Siyono tewas karena kelelahan setelah berkelahi dengan aparat di dalam mobil ketika dibawa pengembangan.
Namun, hal tersebut berbeda dengan hasil investigasi dan autopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM.
Mereka mengklaim Siyono tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88.