Tabanan. Petani Tabanan meminta agar air yang digunakan oleh subak tidak dijual. Ketakutan petani Tabanan cukup beralasan karena selama ini banyak air subak yang dialihfungsikan untuk kebutuhan lainnya.
Kekhawatiran petani Tabanan terungkap dalam sosialiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda ) Perlindungan Petani yang berlangsung di Kantor DPRD Tabanan, Rabu (20/4).
I Made Astawa wakil subak Guama, Desa Selanbawak Marga mengatakan sumber air di Yeh Sungi yang digunakan petani setempat untuk pengairan sawah belakangan ini mulai dilirik PDAM untuk komersil.
Bahkan, rencana tersebut sudah dikaji oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait. Meski sudah dilakukan penolakan oleh petani setempat, pengkajian rupanya tetap berlanjut.
"Padahal subak sangat kekeringan air, satu DAM digunakan delapan subak. Jadi bergiliran nanam padi," ujarnya.
Astawa menambahkan belum lama ini turun lagi kajian berupa proposal yang menyatakan bahwa petani di subak bersangkutan tidak kekurangan air. Atas hal itu pihaknya sudah menyampaikan komplain ke Balai Pengairan Bali Nusa Penida, dan meminta agar ditekanlah penggunaan air untuk komersial, apalagi katanya ada terobosan baru merubah air laut menjadi air bersih.
"Nah itu meski digunakan dan dijadikan solusi," tambahnya.
I Wayan Luget, Sabhantara kecamatan Kediri mengatakan hal serupa dimana sekarang ini dimanfaatkan juga oleh PDAM sehingga pengairan ke subak menjadi tersendat. Ini tentu saja meresahkan petani.
"Sebenarnya Tabanan tidak pernah kekurangan air, hanya saja saat musim kemarau diakui kekeringan semakin menjadi,"ujarnya.
Terkait keluhan tentang air bagi petani, salah satu inisiator Ranperda inisiatif dewan, I Gusti Omardani mengatakan akan dibuatkan perda khusus. "Akan kita kaji dulu, masalah air bisa kita buatkan perda khusus,atau masuk ranperda dalam bentuk muatan lokal, karena pertanian dan perkebunan tidak bisa dipisahkan dengan air juga," jelasnya.
Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi mengatakan tujuan dari dibuatnya perda Perlindungan Petani adalah untuk melindungi petani dan menyelamatakan dari peradaban Bali.
"Semoga Ranperda ini segera dapat disahkan, dan menjadi suatu bermakna bagi petani di Tabanan," jelasnya. [bbn/nod]