
DENPASAR- Pasangan budak narkoba berinisial IKS dan DAP (21) mengaku mendapat suplay sabu-sabu dari narapidana Lapas Kerobokan berinisial JNT.
Keduanya diamankan anggota Satnarkoba Polresta Denpasar di Kuta Selatan Badung, Bali, Minggu (24/4/2016).
Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo menyatakan keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang mengaku bernama JNT di Lapas Kerobokan.
Transaksi dilakukan dengan cara transfer sejumlah uang dan mengambil tempelan di seputaran Gatsu Barat.
"Dari pengakuannya mendapatkan sabu dari Lapas Kerobokan dan diambil dengan cara tempelan," jelasnya.
"Pengakuan tersangka mendapat barang bukti melalui komunikasi HP yang dikendalikan oleh oknum warga binaan Lapas kerobokan masih perlu didalami. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk memutus jaringannya," imbuhnya menegaskan.
Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sedikitnya enam paket sabu, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dan sebuah bendel plastik klip kosong.
"Kami amankan di Jalan Darmawangsa Desa Kampial, Kuta Selatan, Kab Badung, di sebuah kamar kos pada Minggu 24 April 2016 sekira pukul 21.15 Wita. Kami masih dalami keterangan kedua tersangka," tukas Ganefo. (*)